Home Daerah Belajar dari The Blacklist, Membongkar Sistem Narkoba di NTB Lewat Jalur Uang

Belajar dari The Blacklist, Membongkar Sistem Narkoba di NTB Lewat Jalur Uang

115
0
SHARE
Belajar dari The Blacklist, Membongkar Sistem Narkoba di NTB Lewat Jalur Uang

Ugdnews.com, ‎Bima - Setelah bebas dari tahanan Polres Bima Kota pada Mei 2025 lalu, saya menghabiskan empat bulan untuk menyelesaikan sebuah serial televisi Amerika berjudul The Blacklist. Serial bergenre thriller kriminal, drama, dan aksi itu tayang sejak tahun 2013 hingga 2023 dengan total 10 season dan 218 episode. Tokoh utamanya diperankan oleh James Spader sebagai Raymond “Red” Reddington dan Megan Boone sebagai Elizabeth Keen.

‎Inti cerita serial ini sederhana tapi sangat dalam. Seorang buronan kelas dunia bernama Raymond Reddington tiba-tiba menyerahkan diri kepada FBI. Ia menawarkan kerja sama untuk membongkar para penjahat paling berbahaya di dunia yang namanya ada dalam daftar rahasia bernama The Blacklist.

‎Namun yang menarik bukan sekadar aksi tembak-menembaknya. Yang membuat serial itu kuat adalah cara FBI bersama Raymond Reddington membongkar kejahatan modern, bukan hanya men4ngkap pelaku lapangan, tetapi menghancurkan sistem keuangannya, jaringan perlindungannya, bisnis legalnya, dan struktur sosial yang menopang organisasi kriminal tersebut.

‎Dan semakin saya mendalami serial itu, semakin saya sadar bahwa pola kej4hatan narkoba di NTB hari ini sangat mirip dengan pola kejahatan terorganisir dalam The Blacklist. Selama ini narkoba di NTB bukan lagi sekadar: “orang-orang menjual narkoba.” Narkoba telah berubah menjadi ekosistem ekonomi bawah tanah yang terorganisir. Ketika suatu daerah berubah dari sekadar jalur transit menjadi pasar konsumsi yang besar, maka struktur kejahatannya otomatis berubah menjadi sistemik. Dan itulah yang terjadi di NTB selama ini. 

‎Selama ini pendekatan pemberantasan narkoba terlalu fokus pada pemakai, kurir, barang bukti dan operasi sesaat. Padahal pendekatan seperti itu tidak pernah benar-benar menyentuh akar masalah. Menyita satu kilogram sabu hanya membuat bandar rugi sementara. Karena jalur pasokan mereka tetap hidup. Besok barang baru masuk lagi.

‎Banyak kurir hanyalah orang kecil yang terdesak ekonomi. Mereka bukan otak jaringan, kalau satu ditangkap… sepuluh orang lain siap menggantikan.

‎Konferensi pers dengan tumpukan barang bukti sering menciptakan rasa aman palsu. Karena mesin utama kartel mereka masih bekerja di belakang layar. Uangnya tetap berputar, jaringannya tetap hidup, dan backingnya tetap ada.

‎Kalau memakai perspektif Raymond Reddington dalam The Blacklist, maka n4rkoba di NTB bertahan karena tiga sistem besar: Pertama UANG dan LOGISTIK. Mereka melakukan penc*ucian uang, bisnis legal, rekening penampung, transaksi tunai, aset atas nama keluarga, kripto dan transfer berlapis.

‎Yang kedua SIMBIOSIS SOSIAL. Bandar menjadi “penolong warga,” memberi pinjaman, membantu kegiatan sosial, membangun masjid megah, membuka lapangan kerja semu dan membangun loyalitas masyarakat. Yang ketiga PERLINDUNGAN dan KOMPROMI. Nah, ini yang repot, rata-rata selalu terjadi kebocoran operasi, kompromi kekuasaan, perlindungan politik, lemahnya pengawasan birokrasi sehingga masih banyak oknum aparat yang dikendalikan secara ekonomi oleh bandar. Solusinya menggunakan metode di PILAR I yang sudah saya sampaikan sebelumnya.

‎Metode investigasi yang selalu dipakai oleh FBI melalui arahan Red Redington yang pertama harus dilakukan follow the money atau Ikuti uangnya, bukan cuma n4rkobanya.

‎FBI memburu rekening, transaksi, aset dan bisnis legalnya. Sebab uang selalu meninggalkan jejak. Dan pola itu sangat relevan di NTB hari ini. Bandar besar jarang menyimpan uang di rumah. Mereka membeli tanah, membeli kuda, membuka travel, membangun gudang, membuka toko, memakai rekening keluarga dan mencuci uang lewat usaha legal. Maka pemberantasan narkoba modern tidak cukup hanya menyita narkobanya. Tapi harus menyita seluruh sistem keuangannya. Karena kartel mati bukan karena kehilangan barang, kartel mati karena kehabisan oksigen finansial.

‎Dalam salah satu episode The Blacklist, F*BI membongkar sebuah bank internasional bernama The Monarch Bank. Di permukaan  bank itu terlihat legal. Namun di baliknya, menjadi pusat pencucian uang kartel dunia. Dan pola seperti ini sangat mungkin terjadi di daerah-daerah yang mulai menjadi pasar n4rkoba besar. Karena uang narkoba selalu mencari tempat bersembunyi. Biasanya di bisnis tunai, organisasi kuda, properti, usaha transportasi, rental, gudang, travel, toko besar atau usaha yang omzetnya sulit diverifikasi. Karena itu yang harus dicurigai bukan hanya pengedar jalanan, tapi juga orang-orang yang tiba-tiba hidup mewah tanpa sumber ekonomi yang jelas.

‎Kejahatan tidak hidup tanpa perlindungan. Dalam The Blacklist, ada organisasi bayangan bernama The Cabal. Isinya bukan preman jalanan. Tapi pejabat politik, elite bisnis, orang berpengaruh dan jaringan kekuasaan. Mereka tidak terlihat seperti kriminal, tapi mereka menjaga sistem kriminal tetap hidup.

‎Itulah pelajaran paling penting, berkaca dari kasus narkoba "Koko Erwin" di awal tahun 2026 lalu. Jaringan n4rkoba besar mustahil bertahan tanpa kompromi kekuasaan, baik berupa bocoran operasi, permainan pasal, perlindungan atau pembiaran selama ini. Dalam kasus Komo Erwin sekelas Kapolres dan Kasat Narkoba dibuat tunduk dalam negosiasi pengaman j4ringan. Karena itu reformasi pemberantasan narkoba tidak cukup hanya menangkap bandar. Tapi juga membersihkan sistem perlindungannya.

‎Kalau NTB ingin serius melawan narkoba, maka pendekatan lama harus diubah. Dari sekadar operasi penangkapan menjadi pembongkaran sistem kriminal terorganisir. Gunakan UU TPPU secara agresif. Sita aset, blokir rekening, tutup bisnis pencucian uang dan miskinkan b4ndar.

‎Petakan simpul jaringannya dengan melacak broker, banker, protector, penampung rekening dan penghubung logistiknya.

‎Jika pertanyaan pembenaran kalian "emang bisa? Emang kepolisian kita punya teknologi yang secanggih itu? 

‎Ada, dan sangat mampu. Namun masalah kepolisian kita bukan selalu di kemampuan. Tapi keberanian, fokus, dan kemauan politik hukumnya benar-benar diarahkan ke sana atau tidak. Karena faktanya kasus jaringan Koko Erwin membuktikan sendiri bahwa ketika penyidikan difokuskan ke TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang), maka seluruh ekosistem j4ringan mulai terbuka. Mulai terlacak siapa broker logistiknya, siapa bankernya, rekening penampungnya dimana, siapa protectornya, siapa yang menerima aliran dana, siapa yang membantu pencucian uang dan sampai aset-aset yang selama ini disamarkan.

‎Dan itu bukan kerja manual biasa. Itu artinya aparat sebenarnya sudah memiliki kemampuan analisa transaksi keuangan, pelacakan rekening, pemetaan jaringan komunikasi, digital forensic, cyber tracing, financial intellignce, kerja sama lintas lembaga dan instrumen intelij3n modern.

‎Karena jaringan sebesar itu tidak mungkin terbongkar hanya dari “tertangkap tangan membawa sabu". Tapi karena sistem u4ngnya dibedah. Dan di situlah kita bisa melihat bahwa narkoba modern bukan lagi sekadar soal barang haram. Tapi transaksi, jaringan keuangan, perusahaan, rekening, aset dan relasi kekuasaan.

‎Kasus Koko Erwin menjadi contoh penting ketika negara serius mengikuti aliran uang maka yang terbuka bukan kurir lapangan. Tapi keluarga penampung aset, jaringan logistik, rekening nominee, oknum pelindung, hingga dugaan keterlibatan aparat dan relasi sosial lainnya.

‎Artinya, kemampuan itu ada, instrumennya juga ada, bahkan regulasinya sudah sangat kuat yaitu UU TPPU, PPATK, cyber crime, analisa transaksi mencurigakan, asset tracing, sampai joint investig4tion lintas lembaga.

‎Tinggal pertanyaannya, apakah pola ini mau dijadikan standar pemb3rantasan n4rkoba di NTB? Karena selama pendekatannya masih tangkap pemakai, konferensi pers, lalu selesai... maka jaringan besar akan terus hidup. Tetapi ketika negara mulai fokus membedah sistem keuangan dan struktur organisasinya, maka bandar akan mulai kehilangan uang, pengaruh, perlindung4n dan rasa k3bal hukum mereka. Dan itu jauh lebih mem4tikan daripada sekadar menyita barang bukti.

‎Musuh terbesar kita NTB bukan lagi sekadar orang yang menjual sabu di gang sempit. Tapi sistem bawah tanah yang hidup dari uang, kompromi, ketakutan, dan keheningan sosial. Dan kalau kita semua terus menganggap: “itu bukan urusan saya” kita sedang menggali kuburan massal untuk anak cucu kita.

(Red)

Iklan Detail Video

iklanhomebawah