
Keterangan Gambar : Ormas Madas Nusantara desak Pemerintah agar bertindak tegas segera mencabut AHU (Administrasi Hukum Umum) ormas preman yang diterbitkan Kementerian Hukum agar tidak merusak citra organisasi yang positif. Ormas preman itu hama yang merusak kenyamanan masyarakat.
Ugdnews.com - Jakarta.
Ormas Madas Nusantara desak Pemerintah agar bertindak tegas segera mencabut AHU (Administrasi Hukum Umum) ormas preman yang diterbitkan Kementerian Hukum agar tidak merusak citra organisasi yang positif. Ormas preman itu hama yang merusak kenyamanan masyarakat.
Pernyataan keras itu disampaikan Ketua Umum Ormas Masyarakat Madura, Asli Nusantara (Madas Nusantara), Kanjen Raden Haryo (KRH).HM.Jusuf Rizal, SH menjawab pertanyaan media tentang banyaknya ormas preman yang meres masyarakatahkan di Jakarta.
"Ormas Preman itu hama. Merusak citra ormas yang positif, baik ormas lokal, nasional dan luar negeri. Orman preman tidak dibutuhkan, karena tidak jarang ormas hanya dijadikan cangkang untuk melegitimasi pelanggaran hukum. Melakukan intimidasi, anarkhis dan merusak tatanan di dalam masyarakat," tegas Jusuf Rizal, Relawan Prabowo keturunan Raja Sumenep, Arya Wiraraja itu.
Dikatakan saat ini banyak pihak yang mendirikan ormas, namun tidak memiliki kemampuan yang profesional dalam mengelola ormas. Akhirnya banyak anggotanya terjebak pada kerja-kerja premanisme. Sementara kehadiran ormas seyogyanya justru menjadi wadah untuk memperjuangkan nasib masyarakat terhadap berbagai hal.
Jika ormas dibiarkan tanpa kendali dan sangsi sebagaimana UU Keormasan, dan Aparat Penegak Hukum (APH) tidak tegas, maka yang terjadi kehadiran ormas menjadi kontraproduktif bagi eksistensi ormas, sebagaimana yang terjadi diberbagai propinsi, termasuk di Surabaya.
"Untuk itu Madas Nusantara mendesak pemerintah tidak lembek untuk menegakkan aturan. Kementerian Hukum dan Kementerian Dalam Negeri, harus cabut AHU dan bubarkan ormas bermasalah. Jangan lagi ada pembiaran. Sebab nila setitik merusak susu sebelaga," tegas Jusuf Rizal, Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu.
Lebih jauh lagi menurut Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) bahwa, jika keberadaan ormas preman tidak diberikan sanksi tegas, energi bangsa ini hanya akan habis ngurusi dampak prilaku oknum ormas yang tidak bisa dibina oleh organisasinya. Intinya amputasi ormas preman agar tidak membuat masalah dan gaduh
Pada bagian lain Madas Nusantara mengkritik peran Kementerian Dalam Negeri cq. Kesbangpol yang lemah dalam pembinaan ormas. Disebutkan selama 10 tahun pemerintahan Jokowi, hampir tidak ada pelatihan. Ini salah satu yang membuat banyaknya lakhir ormas preman mulai dari yang lokal dan nasional.
"Kalau bisa jujur Kementerian Dalam Negeri telah gagal membina ormas. Karena dibiarkan tumbuh tanpa arah. Ya, akhirnya ormas jalan tanpa pengawasan," papar Jusuf Rizal, pria penggiat anti korupsi, Ketum Fedngo (Federasi LSM Indonesia) itu.
( Red )










.jpg)





LEAVE A REPLY