Ugdnews.com-Garut– Pihak Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) memberikan klarifikasi terkait dugaan bahwa mereka mempersulit proses pembayaran pajak kendaraan bermotor. Dugaan ini mencuat setelah beredarnya sebuah video Tiktok dari seorang wajib pajak yang mengeluhkan adanya hambatan saat melakukan pembayaran pajak di kantor Samsat.
Dalam pernyataan yang juga disampaikan lewat video Tiktok, petugas Samsat menegaskan bahwa mereka tidak pernah berniat menghambat pelayanan kepada masyarakat. Wajib pajak sebelumnya mengeluhkan bahwa proses pembayaran pajak kendaraan bermotor menjadi lebih sulit akibat persyaratan administratif. Namun, pihak Samsat menjelaskan bahwa setiap prosedur yang diterapkan bertujuan untuk meningkatkan akurasi data dan menghindari kesalahan administratif.
"Dalam video yang diunggah, pertama yang bersangkutan merupakan pemilik kedua maka yang bersangkutan harus balik atau BBN (Bea Balik Nama) yang bisa dilakukan secara gratis sehingga tidak perlu nyari pemilik kendaraan yang pertama. Kedua, yang memposting video tersebut, KTPnya bandung sedangkan yang bersangkutan STNK kendaraannya Samsat Garut, maka yang harus dilakukan balik nama cabut berkas mutasi ke Bandung," ungkapnya, belum lama ini.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat mendapatkan kepastian bahwa tidak ada niat dari pihak Samsat untuk mempersulit proses pembayaran pajak. Samsat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan demi kenyamanan wajib pajak.
(Red)












LEAVE A REPLY