Home Daerah Diduga Ada Kongkalikong Dengan APH dan Pejabat Pemkot, Kapolda Sumut Diminta Tindak Galian C Ilegal

Diduga Ada Kongkalikong Dengan APH dan Pejabat Pemkot, Kapolda Sumut Diminta Tindak Galian C Ilegal

93
0
SHARE
Diduga Ada Kongkalikong Dengan APH dan Pejabat Pemkot, Kapolda Sumut Diminta Tindak Galian C Ilegal
Ugdnews.com-SIBOLGA, -
Pemerintah Kota (Pemkot) Sibolga maupun Polres Sibolga hingga saat ini tidak memiliki keberanian untuk menindak, apalagi menutup secara permanen usaha Galian C illegal di Jalan Sibuni-Buni, Kelurahan Angin Nauli, Kotamadya Sibolga. Sebab, hingga kini, aktivitas penambangan dilokasi tersebut masih tetap berlangsung.

Ironisnya lagi, Pengadilan Negeri Sibolga belum lama ini telah memutus perkara hukum yang dilakukan Penambang Cs dan dimenangkan oleh pihak tergugat. Namun, aktivitas tambang tetap berjalan tanpa ada tindakan nyata dari aparat Pemkot Sibolga maupun aparat kepolisian.

Setelah diputus bersalah oleh PN Sibolga, pengusaha Galian C tanpa izin tersebut langsung melakukan aktivitasnya mengeruk dan mengangkut tanah dari lokasi galian.

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto yang dalam kesehariannya selalu mengedepankan dan mengumandangkan penegakan aturan dan peraturan di Indonesia seperti tidak memiliki arti bagi para pemangku jabatan di Kota Sibolga.

Menanggapi tidak adanya upaya aparat, untuk menindak usaha tambang illegal di Jalan Sibuni-Buni, Kelurahan Angin Nauli, Kota Sibolga, Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (GRACIA), Hisar, kembali angkat suara. 

"Kami secara kelembagaan sudah berulangkali menyampaikan, baik kepada Lurah, Camat maupun Walikota Sibolga terkait permasalahan tambang illegal di Jalan Sibuni-Buni tersebut, dengan harapan ada tindakan nyata. Tapi faktanya tetap saja beroperasi," ujarnya, Rabu (29/10).

Hisar menyampaikan, pihaknya menduga ada persekongkolan antara pejabat Pemkot Sibolga dengan pengusaha tambang tidak berizin bersama dengan pihak Polres.

"Pihak Pemkot Sibolga maupun Polres Sibolga mengetahui keberadaan usaha tambang illegal itu, bukan tidak tau. Pertanyaannya, apakah mereka menjalankan aturan sesuai ketentuan yang berlaku untuk menindak tambang illegal tersebut? Kan tidak. Apa mungkin pengusaha tambang itu mau melakukan kegiatan illegal tanpa ada lampu hijau dari aparat terkait?" ungkapnya.

Dikatakan Hisar, secara kasat mata, apa yang dipertontonkan aparat Pemkot Sibolga dan Kepolisian bukan hanya penanganan aturan yang bobrok, tapi juga soal "pungli".

"Permasalahan ini bukan hanya penanganan aturan yang bobrok oleh Pemkot Sibolga, tapi juga masalah pungli. Bagaimana mungkin seorang Lurah, Camat hingga Walikota Sibolga serta Kapolres Sibolga tidak mampu menghentikan kegiatan tambang yang tidak memiliki legalitas yang jelas tersebut? Mungkinkah hanya hembusan "angin sorga" atau ada lembaran merah yang menyelip lewat bawah meja?" ujarnya.

Hisar juga secara tegas mengatakan, bahwa ada tangan-tangan kokoh yang berada dibalik permainan tambang illegal tersebut dan masih memiliki pengaruh kuat di Kota Sibolga.

"Kita paham akan apa yang terjadi. Tapi, jangan pernah korbankan rakyat hanya untuk ambisi keserakahan maupun demi fulus," tuturnya.

Hisar menambahkan, bahwa adanya pertambangan galian c illegal di Jalan Sibuni-Buni akibat adanya pembiaran dari pemerintahan setempat.

"Adanya penambangan ilkegal tersebut karena camat maupun lurah setempat diduga bersekongkol dengan pengusaha tambang illegal," bebernya.

Untuk mengusut permasalahan tersebut, Hisar meminta adanya tindakan tegas yang dilakukan Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, maupun Kapolri atas adanya permasalahan Galian C illegal di Kota Sibolga itu.

"Kita melihat dan menyaksikan bagaimana peran serta Polres Sibolga dalam menangani permasalahan tersebut yang menurut kami tidak memenuhi ekspektasi masyarakat sekitar, justru yang kami lihat ada pembiaran. Untuk itu, kami mendesak Kapolda Sumut maupun Kapolri untuk segera melakukan tindakan," tegasnya.

Akan Surati Presiden dan Kapolri

Disampaikan Hisar, kesewenang-wenangan yang terjadi terhadap warga atas perbuatan pengusaha Galian C illegal di Jalan Sibuni-Buni, Kelurahan Angin Nauli, Kotamadya Sibolga, pihaknya berjanji akan terus melakukan perlawanan.

"Kesewenang-wenangan seperti ini tidak boleh dibiarkan, apalagi sampai menginjak-injak kedaulatan rakyat. Kita akan lawan sampai kemanapun. Bila perlu kita akan surati Presiden maupun Kapolri," tegasnya.

Hingga berita ini dibuat, Walikota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik yang telah berulangkali dikonfirmasi masih tidak mau memberikan komentar. Hal yang sama, juga dilakukan Kapolres Sibolga, Eddy Inganta.

(Tim/Red)
Iklan Detail Video

iklanhomebawah