Home News Jawa Barat Tata Kelola Disdik Garut Disorot, Dugaan Titipan SPMB Disebut Membingungkan Sejumlah Sekolah

Tata Kelola Disdik Garut Disorot, Dugaan Titipan SPMB Disebut Membingungkan Sejumlah Sekolah

88
0
SHARE
Tata Kelola Disdik Garut Disorot, Dugaan Titipan SPMB Disebut Membingungkan Sejumlah Sekolah

Keterangan Gambar : Tata kelola Dinas Pendidikan Kabupaten Garut menjadi sorotan menyusul munculnya dugaan adanya titipan calon murid dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Sejumlah sumber menyebut kondisi tersebut membuat beberapa sekolah kesulitan menjalankan proses penerimaan sesuai ketentuan yang berlaku.

UgdNews.com, ‎Garut – Tata kelola Dinas Pendidikan Kabupaten Garut menjadi sorotan menyusul munculnya dugaan adanya titipan calon murid dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Sejumlah sumber menyebut kondisi tersebut membuat beberapa sekolah kesulitan menjalankan proses penerimaan sesuai ketentuan yang berlaku.

‎Berdasarkan keterangan sejumlah sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, pada Selasa (17/7) sekitar pukul 09.30 WIB, beberapa sekolah mengaku kebingungan karena adanya dugaan titipan calon murid yang disebut berasal dari oknum di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.

‎Menurut sumber, dugaan titipan tersebut disebut terjadi di sejumlah sekolah favorit. Kondisi itu dinilai menempatkan pihak sekolah pada posisi yang sulit karena harus menjalankan aturan SPMB, namun di sisi lain dihadapkan pada adanya dugaan permintaan untuk mengakomodasi calon murid tertentu.

‎Akibat situasi tersebut, sejumlah orang tua calon murid dikabarkan menyampaikan keberatan karena anak mereka yang memiliki domisili sesuai ketentuan maupun nilai yang memenuhi syarat tidak diterima di sekolah tujuan. Kondisi itu disebut memicu kekecewaan hingga mendorong sebagian orang tua menyampaikan aspirasi.

‎Menurut sumber di sejumlah sekolah, pihak sekolah berupaya menenangkan para wali murid yang menyampaikan keberatan dengan memberikan penjelasan bahwa tidak diterimanya calon murid bukan berarti yang bersangkutan tidak memenuhi syarat. Sekolah disebut menjelaskan bahwa kemungkinan penyebabnya adalah pemilihan jalur pendaftaran yang kurang tepat, seperti tidak mendaftar melalui jalur prestasi atau jalur domisili (zonasi) sesuai ketentuan yang berlaku.

‎Meski demikian, penjelasan tersebut dinilai belum sepenuhnya dapat meredam kekecewaan para wali murid. Sejumlah sumber menyebut masih banyak orang tua yang mempertanyakan transparansi proses seleksi, terutama terkait munculnya dugaan adanya titipan calon murid.

‎"Yang bingung bukan hanya sekolah, tetapi beberapa komite sekolah juga mengaku kebingungan dengan adanya dugaan titipan tersebut," ujar salah seorang sumber.

‎Sejumlah pihak pun menilai tata kelola Dinas Pendidikan Kabupaten Garut dalam pelaksanaan SPMB perlu dievaluasi agar proses penerimaan murid berjalan lebih transparan, objektif, akuntabel, dan mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem yang diterapkan.

‎Sementara itu, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Teguh Iman Priayadi, hingga berita ini ditulis belum memberikan tanggapan meski telah diupayakan konfirmasi.

‎Media ini juga menerima informasi dari sumber lain yang menyebutkan bahwa Teguh Iman Priayadi dikabarkan tengah menghadapi persoalan terkait pelaksanaan tugasnya. Namun, informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen dan belum ada keterangan resmi dari pihak yang bersangkutan maupun instansi terkait. Oleh karena itu, media masih terus berupaya memperoleh konfirmasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

‎Di tempat terpisah, sumber lain menyebut bahwa komunikasi dan penyampaian informasi di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut kini disebut terpusat melalui Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas), H. Iyan Sopiyan. Namun hingga berita ini diterbitkan, H. Iyan Sopiyan maupun Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut juga belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan media.

‎Media ini tetap menjunjung tinggi asas keberimbangan dan membuka ruang hak jawab kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Garut maupun seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini. Apabila terdapat klarifikasi atau penjelasan resmi, media akan memuatnya pada pemberitaan berikutnya sesuai dengan ketentuan Kode Etik Jurnalistik.

‎(Red)

Iklan Detail Video

iklanhomebawah