Home Daerah Diduga Terkait Kasus Oknum Jaksa Sejumlah Pejabat Garut Dipanggil Kejagung

Diduga Terkait Kasus Oknum Jaksa Sejumlah Pejabat Garut Dipanggil Kejagung

216
0
SHARE
Diduga Terkait Kasus Oknum Jaksa Sejumlah Pejabat Garut Dipanggil Kejagung

Keterangan Gambar : Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia baru-baru ini dikabarkan telah melakukan permintaan permintaan kepada sejumlah pejabat Garut. Setidaknya lebih dari satu pejabat yang telah melakukan perjalanan jauh dari Kota Garut ke Gedung Bundar untuk dimintai keterangan.

Ugdnews.com - ‎Garut – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia baru-baru ini dikabarkan telah melakukan permintaan permintaan kepada sejumlah pejabat Garut. Setidaknya lebih dari satu pejabat yang telah melakukan perjalanan jauh dari Kota Garut ke Gedung Bundar untuk dimintai keterangan. 

‎Pemanggilan itu disebut-sebut terkait dengan pemeriksaan kode etik salah satu Jaksa yang pernah bertugas di Kabupaten Garut. Tim Redaksi media ini terus mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan (pulbaket) dari berbagai sumber yang terpercaya. 

‎Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, oknum JPS disebut-sebut telah melakukan sejumlah pelanggaran kode etik sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) sekaligus sebagai ASN (Aparat Sipil Negara). Namun, apa saja dugaan pelangaran yang dimaksudkan ke arahnya, sampai kini belum menemukan informasi yang benar-benar detail. 

‎Kalau saja informasi yang berkembang merupakan sebuah kebenaran, maka tentu akan memprihatinkan. Pasalnya, oknum Jaksa tersebut diduga telah meminta sejumlah uang. Permintaan oknum Jaksa tersebut terpenuhi, namun menggunakan nomor rekening orang lain. 

‎"Katanya nomor yang diminta untuk transfer menggunakan rekening salah satu supir pengusaha di Garut. Itu isu yang berkembang," kata sumber kepada locus.

‎Sumber kembali menyaring siapa pelapor dan apa yang dilaporkan belum jelas. Namun pemeriksaan sudah dilakukan pihak Kejagung RI. "Jika ada pemeriksaan, berarti bakal ada pelapornya. Sampai saat ini belum jelas siapa pelapornya," ujarnya.

‎Informasi tersebut menarik perhatian dapur redaksi locusonline.co. Padahal sebelumnya, pihak media sudah mendapat pernyataan dari Staf Intelejen Kejari Garut, J Bimo, SH saat dihubungi melalui Whats App nya yang menegaskan, bahwa isu tersebut tidak benar. “Setahu saya gak ada,” ungkapnya, Kamis (29/1/2026).  

‎Wartawan kembali mendatangi Gedung Kejari Garut untuk bertemu langsung Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Yuyun Wahyudin, SH, MH guna melakukan konfirmasi terkait isu-isu yang berkembang seputar dugaan pelanggaran kode etik Jaksa Kejari Garut yang katanya baru dipindah tugaskan ke daerah lain.

‎Namun pihak Kejari Garut meminta wartawan untuk membuat janji secara tertulis.

‎"Maaf ya, bapak lagi di luar. Silahkan bikin janji secara tertulis. Nanti kami sampaikan ke Pak Kajari," ungkap salah satu petugas di PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kejari Garut dengan sopan, Selasa (03/02/2026).

(Tim)

Iklan Detail Video

iklanhomebawah