
Keterangan Gambar : Berdasarkan temuan di lapangan pada Rabu (15/7/2026), pekerjaan pondasi diduga tetap dilakukan saat lokasi masih tergenang air. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi kekuatan pondasi dan ketahanan konstruksi dalam jangka panjang.
UgdNews.com, Garut,- Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) sejatinya hadir untuk memperkuat jaringan irigasi dan meningkatkan produktivitas pertanian. Namun, pelaksanaan program di Desa Samudera Jaya, Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut, justru menuai sorotan. Proyek yang dikerjakan oleh P3A Mitra Cai Tunas Harapan itu diduga tidak memenuhi standar teknis sehingga memunculkan kekhawatiran terhadap kualitas bangunan.
Berdasarkan temuan di lapangan pada Rabu (15/7/2026), pekerjaan pondasi diduga tetap dilakukan saat lokasi masih tergenang air. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi kekuatan pondasi dan ketahanan konstruksi dalam jangka panjang.
Tak hanya itu, material yang digunakan juga menjadi perhatian. Batu dan pasir diduga memanfaatkan material yang berada di sekitar lokasi pekerjaan. Sementara pasir yang digunakan diduga berasal dari bekas galian saluran irigasi dan bercampur tanah. Apabila benar demikian, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memengaruhi mutu konstruksi.
Pelaksanaan pekerjaan pun terlihat minim pengawasan teknis. Sejumlah tahapan diduga tidak mengacu pada spesifikasi yang telah ditetapkan, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pelaksanaan proyek yang dibiayai melalui anggaran negara tersebut.
Aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga tak luput dari sorotan. Beberapa pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) yang memadai, padahal pekerjaan konstruksi memiliki risiko kecelakaan yang cukup tinggi.
Padahal, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) menegaskan bahwa penerapan sistem K3 merupakan kewajiban dalam setiap kegiatan yang memiliki potensi bahaya, sebagai upaya mencegah terjadinya kecelakaan kerja.
Rangkaian dugaan tersebut memunculkan indikasi bahwa pelaksanaan proyek berpotensi tidak memenuhi ketentuan, baik dari sisi mutu konstruksi maupun penerapan keselamatan kerja.
Ironisnya, P3-TGAI merupakan program yang dirancang untuk memberikan manfaat langsung kepada petani melalui pembangunan jaringan irigasi yang berkualitas dan berkelanjutan. Karena itu, setiap tahapan pelaksanaannya seharusnya mengedepankan kualitas, transparansi, dan akuntabilitas agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Masyarakat pun mendesak instansi teknis, aparat pengawas, serta pihak berwenang lainnya untuk segera melakukan pemeriksaan dan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut. Apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, mereka berharap dilakukan penindakan sesuai mekanisme hukum.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa program berbasis swakelola masyarakat tetap memerlukan pengawasan yang konsisten. Tanpa pengawasan yang memadai, tujuan mulia pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan kesejahteraan petani dikhawatirkan tidak akan tercapai secara optimal.
Hingga berita ini ditulis, pengurus P3A Mitra Cai Tunas Harapan belum berhasil diminta keterangannya terkait persoalan tersebut.
(MKT/Susandi)















LEAVE A REPLY