Ugdnews.com-Cianjur - Proyek SMPN 6 Kadupandak menuai sorotan. Warga Desa Wargasari, Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur, melayangkan surat pengaduan resmi kepada Kapolres Cianjur terkait penggunaan bahan material yang dinilai tidak sesuai standar.
Surat aduan bertanggal 9 September 2025 itu, ditembuskan kepada Bupati Cianjur, Kejaksaan Negeri Cianjur, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Camat Kadupandak, Kapolsek Kadupandak, serta Kepala Desa Wargasari. Warga menyoroti penggunaan batu cadas dan pasir lempung sebagai pondasi bangunan. Mereka khawatir material tersebut tidak cukup kuat menopang bangunan dalam jangka panjang dan berpotensi membahayakan keselamatan.
“Kami menyampaikan keberatan agar material diganti dengan yang sesuai standar, namun justru kami merasa mendapat ancaman dari pihak perusahaan,” Sebut M. Irpan dan Ali Nurdin, Sabtu (13/9).
Sebagai bukti, warga turut melampirkan foto-foto kondisi material yang digunakan dalam pembangunan tersebut. Mereka meminta aparat kepolisian melakukan penyelidikan dan memastikan pembangunan sekolah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Natama Putra Mandiri belum berhasil dimintai keterangannya. Tim awak media masih berupaya menghubungi pihak terkaiy untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut.
(Red)













LEAVE A REPLY