
Keterangan Gambar : Bukannya merayakan pergantian tahun dengan suka cita, dua remaja asal Garut, Jawa Barat, berinisial AF (19) dan MIR (17), justru harus berhadapan dengan hukum karena kelakuannya,
Ugdnews.com - Garut.
Bukannya merayakan pergantian tahun dengan suka cita, dua remaja asal Garut, Jawa Barat, berinisial AF (19) dan MIR (17), justru harus berhadapan dengan hukum karena kelakuannya, pada hari pertama masuk tahun 2026. Dia bersama temannya diciduk polisi setelah nekat mencuri sepeda motor milik warga bernama Doni Hardi di rumahnya. Dia berhasil membawa kabur motor curian menggunakan kunci astag
Aksi pencurian itu terjadi di Kampung Pasar Kulon, Desa Sindangsari, Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut, pada Kamis (1/1/2026), sekitar pukul 06.00 WIB.
Awal mula kejadian saat itu korban ingin keluar rumah, namun saat keluar korban terkejut karena motor matic jenis Beat miliknya yang terparkir di dalam rumah telah raib. Terkejut kendaraannya hilang, Doni segera menghubungi anggota keluarga, Yogi Jatnika.
Nahas bagi pelaku pencuri, Nasib sial menimpa keduanya. Ketika Yogi yang sedang dalam perjalanan rumah korban, berpapasan langsung dengan kedua remaja terduga pelaku tersebut, yang tengah membawa kendaraan motor hasil curian.
Yogi yang melihat langsung motor kerabatnya dibawa oleh orang tak dikenal, ia segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
“Melihat dua pemuda tersebut membawa lari kendaraan milik korban, sesegera mungkin korban dan keluarganya melapor ke polisi. Hingga akhirnya dua orang diduga pelaku berhasil diamankan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin.
(TIM)













LEAVE A REPLY