Home News Jawa Barat Pimpinan Redaksi Bantah Tuduhan Jatah Warung Obat G, Desak ANM Buktikan Pernyataan

Pimpinan Redaksi Bantah Tuduhan Jatah Warung Obat G, Desak ANM Buktikan Pernyataan

252
0
SHARE
Pimpinan Redaksi Bantah Tuduhan Jatah Warung Obat G, Desak ANM Buktikan Pernyataan

Keterangan Gambar : Pemimpin Redaksi Media Partner, R. Satria Santika atau yang akrab disapa Bro Tommy, membantah tuduhan yang dilontarkan seseorang berinisial ANM yang menyebut dirinya menerima jatah dari sejumlah warung yang diduga menjual obat golongan G.

Ugdnews.com, ‎Garut – Pemimpin Redaksi Media Partner, R. Satria Santika atau yang akrab disapa Bro Tommy, membantah tuduhan yang dilontarkan seseorang berinisial ANM yang menyebut dirinya menerima jatah dari sejumlah warung yang diduga menjual obat golongan G.

‎Menurut Tommy, tuduhan tersebut muncul saat dirinya berupaya meminta klarifikasi kepada ANM terkait persoalan pengurusan duplikat dan perpindahan alamat BPKB kendaraan yang sebelumnya telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum.

‎"Tuduhan itu disampaikan saat saya berkomunikasi terkait persoalan yang sedang saya pertanyakan. Namun sampai saat ini saya belum menerima penjelasan maupun bukti yang mendukung tuduhan tersebut," ujar Tommy, Rabu (3/6/2026).

‎Tommy mengatakan dirinya sempat meminta ANM untuk bertemu secara langsung guna memberikan penjelasan terkait berbagai persoalan yang menjadi pembahasan. Namun, menurutnya, pertemuan tersebut belum terlaksana.

‎"Saya sempat meminta yang bersangkutan datang untuk memberikan penjelasan secara langsung, tetapi sampai saat ini belum terlaksana," katanya.

‎Lebih lanjut, Tommy menjelaskan bahwa fokus persoalan yang dipertanyakannya berkaitan dengan pengurusan duplikat dan perpindahan alamat BPKB kendaraan yang menurut informasi yang diterimanya telah dilakukan pembayaran sebesar Rp14,6 juta, namun hasil pengurusannya belum diperoleh. Persoalan tersebut, kata dia, telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

‎Tommy juga menyebut bahwa ANM pernah menyampaikan adanya perselisihan dengan pihak lain terkait keberadaan warung yang diduga menjual obat golongan G. Namun, menurutnya, persoalan tersebut tidak berkaitan dengan substansi yang sedang dipertanyakannya.

‎"Saya hanya ingin memperoleh kejelasan terkait persoalan yang sedang diproses oleh aparat penegak hukum. Untuk itu, kami akan mengikuti dan menghormati proses yang sedang berjalan," ujarnya.

‎Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan maupun bukti yang dapat menjelaskan tuduhan yang disampaikan kepada Tommy. Redaksi tetap membuka ruang bagi pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi atau hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.

(Tim)

Iklan Detail Video

iklanhomebawah