Home Pendidikan Puluhan Warga Soroti SPMB SMPN 1 OKU, SCW Ancam Bawa Persoalan ke Menteri Pendidikan dan Ombudsman RI

Puluhan Warga Soroti SPMB SMPN 1 OKU, SCW Ancam Bawa Persoalan ke Menteri Pendidikan dan Ombudsman RI

111
0
SHARE
Puluhan Warga Soroti SPMB SMPN 1 OKU, SCW Ancam Bawa Persoalan ke Menteri Pendidikan dan Ombudsman RI

Keterangan Gambar : Polemik pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMP Negeri 1 Ogan Komering Ulu (OKU) semakin menghangat. Dugaan ketidaktransparanan dalam proses penerimaan siswa baru di sekolah favorit tersebut kini menjadi sorotan masyarakat dan mendapat perhatian serius dari Sriwijaya Corruption Watch (SCW).


UgdNews.com,  OKU - Polemik pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMP Negeri 1 Ogan Komering Ulu (OKU) semakin menghangat. Dugaan ketidaktransparanan dalam proses penerimaan siswa baru di sekolah favorit tersebut kini menjadi sorotan masyarakat dan mendapat perhatian serius dari Sriwijaya Corruption Watch (SCW).

Gelombang kritik muncul setelah sejumlah warga mengaku kesulitan memperoleh informasi terkait kuota penerimaan, jumlah pendaftar, hingga hasil seleksi pada masing-masing jalur penerimaan. Kondisi ini memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat mengenai keterbukaan dan akuntabilitas pelaksanaan SPMB.

Menanggapi hal tersebut, SCW Kabupaten OKU secara resmi menyampaikan pernyataan sikap kepada Bupati OKU dan Kepala SMP Negeri 1 OKU. Organisasi tersebut meminta pemerintah daerah segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB yang dinilai belum memenuhi prinsip transparansi sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku.

Ketua SCW Kabupaten OKU, Antoni Caniago, menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui seluruh informasi terkait proses penerimaan murid baru.

"Publik berhak mengetahui berapa kuota yang tersedia, berapa jumlah pendaftar, serta siapa saja yang diterima pada setiap jalur seleksi. Jika data tersebut tidak dibuka secara transparan, tentu akan memunculkan tanda tanya dan berpotensi menimbulkan dugaan adanya ketidakberesan dalam proses penerimaan," ujarnya.

Menurut Antoni, evaluasi perlu dilakukan terhadap seluruh tahapan pelaksanaan SPMB, termasuk kinerja panitia dan operator sekolah yang bertanggung jawab mengelola sistem penerimaan siswa baru.

SCW menyoroti minimnya informasi mengenai daya tampung dan hasil seleksi pada berbagai jalur penerimaan, mulai dari Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, Jalur Prestasi Akademik, Jalur Prestasi Non-Akademik hingga Jalur Tes Umum.

Hingga saat ini, masyarakat disebut belum memperoleh penjelasan rinci mengenai jumlah kuota yang disediakan, jumlah peserta yang mendaftar, maupun jumlah peserta yang dinyatakan lulus pada masing-masing jalur.

"Tanpa keterbukaan data, masyarakat akan kesulitan melakukan pengawasan. Transparansi menjadi kunci agar proses penerimaan murid baru benar-benar berjalan adil dan objektif," tambahnya.

SCW juga mengingatkan bahwa seluruh proses seleksi dan kelulusan peserta didik harus berpedoman pada ketentuan yang berlaku, termasuk Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru serta Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025 tentang Standar Kompetensi Kelulusan.

Tidak hanya meminta evaluasi, SCW bahkan melontarkan peringatan tegas. Jika persoalan ini tidak segera mendapatkan penjelasan dan tindak lanjut dari pihak terkait, mereka siap membawa kasus tersebut ke tingkat nasional.

"Kami akan melaporkan persoalan ini secara resmi kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah serta Ombudsman Republik Indonesia apabila tidak ada langkah konkret untuk menjelaskan dan menyelesaikan polemik yang berkembang di tengah masyarakat," tegas Antoni.

Pernyataan tersebut juga mengacu pada Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor 9301/C/HK.04.01/2026 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2026/2027.

Kini, perhatian publik tertuju pada respons Pemerintah Kabupaten OKU, Dinas Pendidikan OKU, dan pihak SMP Negeri 1 OKU. Masyarakat menanti penjelasan resmi terkait berbagai pertanyaan yang berkembang, sekaligus berharap proses penerimaan siswa baru dapat berlangsung secara transparan, objektif, akuntabel, dan berkeadilan bagi seluruh calon peserta didik.

Apakah dugaan ketidaktransparanan ini akan terjawab melalui evaluasi pemerintah daerah, atau justru berlanjut hingga ke meja Menteri Pendidikan dan Ombudsman RI? Publik OKU kini menunggu jawabannya. 

(Marshal/tim)

Iklan Detail Video

iklanhomebawah