
Keterangan Gambar : Kelima pemuda tersebut kini diamankan di Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ugdnews.com -- GARUT – Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Garut mengamankan lima orang pemuda yang diduga melakukan praktik parkir liar dan pungutan liar (pungli) di pusat kota. Rabu (10/12/25), malam.
Penangkapan dilakukan di sekitar Jalan A. Yani dan Bunderan Suci setelah polisi menerima laporan yang meresahkan dari masyarakat.
Aksi parkir liar ini dinilai merugikan masyarakat karena adanya pungli, serta menyebabkan gangguan serius terhadap arus lalu lintas, bahkan berpotensi memicu tindakan kriminal. Kelima pemuda tersebut kini diamankan di Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polres Garut mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan praktik serupa dan menegaskan akan terus menertibkan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.
(Tim)













LEAVE A REPLY