
Keterangan Gambar : Kasat Lantas Polres Garut, AKP Aang Andi Suhandi, S.A.P., menyampaikan bahwa penerapan ETLE Handheld merupakan langkah strategis dalam mendukung transformasi digital Polri, khususnya di bidang lalu lintas.
Ugdnews.com - Garut – Upaya modernisasi penegakan hukum di bidang lalu lintas terus dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Garut. Salah satunya dengan melaksanakan sosialisasi sekaligus uji coba sistem tilang elektronik menggunakan perangkat genggam atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld di wilayah Kabupaten Garut.
Kasat Lantas Polres Garut, AKP Aang Andi Suhandi, S.A.P., menyampaikan bahwa penerapan ETLE Handheld merupakan langkah strategis dalam mendukung transformasi digital Polri, khususnya di bidang lalu lintas. Program ini mulai diberlakukan pada Selasa (20/1/2026).
“Penerapan ETLE Handheld ini bertujuan untuk mewujudkan penindakan pelanggaran lalu lintas yang lebih transparan, akurat, dan akuntabel. Ini juga sebagai bagian dari transformasi digital Polri,” ujar AKP Aang.
Dengan menggunakan perangkat genggam yang terintegrasi dengan aplikasi ETLE Presisi, petugas di lapangan dapat merekam pelanggaran lalu lintas secara langsung dan real-time. Setiap pelanggaran yang terekam akan otomatis terhubung ke sistem pusat untuk diproses lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
AKP Aang menjelaskan, sistem ini diharapkan mampu meminimalisir potensi penyimpangan dalam proses penindakan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian.
“Semua data tercatat secara digital, sehingga prosesnya lebih terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat juga bisa lebih memahami bahwa penindakan dilakukan secara profesional,” tambahnya.
Selain penindakan, kegiatan ini juga dibarengi dengan sosialisasi kepada masyarakat agar memahami mekanisme ETLE Handheld serta pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Dengan hadirnya sistem ETLE Handheld, Satlantas Polres Garut berharap dapat menciptakan budaya tertib berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Kabupaten Garut.
(Red)













LEAVE A REPLY