
Keterangan Gambar : Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Garut mengamankan delapan remaja yang kedapatan membawa senjata tajam jenis samurai dan diduga membawa obat-obatan terlarang sedang berkumpul di pinggir Jalan Panawuan, Kabupaten Garut, Senin (29/6/2026)
UgdNews.com, Garut – Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Garut mengamankan delapan remaja yang kedapatan membawa senjata tajam jenis samurai dan diduga membawa obat-obatan terlarang sedang berkumpul di pinggir Jalan Panawuan, Kabupaten Garut, Senin (29/6/2026) sekitar pukul 02.08 WIB.
Petugas mengamankan delapan remaja berinisial R (16), F.G (17), M.R. (17), R.M. (17), V.S. (15), S.R. (16), M.R (16), dan S. (17), serta sejumlah barang bukti.
Selain itu, petugas turut mengamankan empat unit sepeda motor yang digunakan para remaja tersebut, terdiri dari Honda Beat, Honda Scoopy, Yamaha Aerox, dan satu unit motor sport, serta enam unit telepon genggam.
Sebagian dari remaja tersebut masih di bawah umur sehingga proses penanganannya dilakukan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kasat Samapta Polres Garut AKP Ardiyanto, S.H., M.P., mengatakan bahwa kegiatan patroli presisi rutin dilaksanakan sebagai upaya preventif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mencegah potensi terjadinya tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Polres Garut juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari, guna mencegah keterlibatan dalam perbuatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
(Tim)















LEAVE A REPLY