Home New Jawa Timur Jawa Timur Perkuat Perang Melawan Narkoba, Pengguna Diprioritaskan Direhabilitasi Bandar Diburu hingga Tuntas

Jawa Timur Perkuat Perang Melawan Narkoba, Pengguna Diprioritaskan Direhabilitasi Bandar Diburu hingga Tuntas

108
0
SHARE
Jawa Timur Perkuat Perang Melawan Narkoba, Pengguna Diprioritaskan Direhabilitasi Bandar Diburu hingga Tuntas

Keterangan Gambar : Dita Amelia S.Sos., M.Psi., menyoroti pentingnya keadilan dalam layanan kesehatan bagi korban penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, setiap orang memiliki hak untuk sehat, termasuk memperoleh kesempatan menjalani rehabilitasi.


UgdNews.com, ‎Jatim - Salah satu keberhasilan yang disampaikan ialah penanganan kawasan Kunti yang dahulu dikenal sebagai salah satu daerah merah peredaran narkoba di Jawa Timur. Setelah dilakukan penindakan secara berkelanjutan, kepolisian juga mendirikan Pos Bersinar dan melibatkan relawan masyarakat sebagai bentuk pengawasan agar kawasan tersebut tidak kembali menjadi tempat transaksi narkotika.

‎“Kami selalu melaksanakan penyuluhan terus-menerus, pantang menyerah,” kata Putrawan.

‎Selain pencegahan, pihaknya juga melakukan strategi pemberantasan dengan memutus jaringan peredaran narkotika hingga tuntas karena setiap pelaku saling berkaitan dalam satu mata rantai peredaran gelap.

‎Ia mengungkapkan bahwa selama sekitar empat bulan menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, pihaknya telah berhasil mengungkap hampir 600 kasus narkotika sebagai bentuk keseriusan dalam memberantas jaringan peredaran gelap narkoba, Selama saya menjabat di sana, dalam waktu empat bulanan.

‎Dita Amelia S.Sos., M.Psi., menyoroti pentingnya keadilan dalam layanan kesehatan bagi korban penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, setiap orang memiliki hak untuk sehat, termasuk memperoleh kesempatan menjalani rehabilitasi.

‎Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini Surabaya masih belum memiliki fasilitas rehabilitasi sosial yang sepenuhnya gratis. Walaupun terdapat layanan rehabilitasi di rumah sakit pemerintah, proses administrasi masih cukup panjang dan masyarakat tetap harus memenuhi sejumlah persyaratan.

‎Dita mengatakan Plato Foundation memanfaatkan data desil kesejahteraan berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk memastikan bantuanķ diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Pasien yang masuk kategori desil 1 dan desil 2 dibebaskan dari seluruh biaya rehabilitasi melalui mekanisme subsidi silang, sedangkan masyarakat kategori lainnya tetap memperoleh pelayanan sesuai kemampuan masing-masing.

‎Menurutnya, langkah tersebut bukan berarti menggantikan peran pemerintah. Plato Foundation hanya membantu, sedangkan negara tetap harus hadir agar seluruh korban penyalahgunaan narkotika memperoleh akses rehabilitasi yang layak. “Setiap individu memiliki hak asasi untuk sehat,” ujar Dita.

‎“Kehadiran negara sangat diwajibkan untuk menangani persoalan ini secara langsung,” tambahnya.

‎Ketua Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya Prof. Dr. M. Sholehuddin, S.H., M.H., menjelaskan bahwa ancaman terbesar bagi sebuah negara bukan hanya berasal dari peperangan, tetapi juga kerusakan sistem hukum, sistem pendidikan, dan rusaknya generasi muda akibat penyalahgunaan narkotika.

‎Ia menilai kondisi tersebut menjadi alasan penting diterapkannya KUHP Nasional yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026. Salah satu perubahan mendasar dalam KUHP baru adalah penerapan Double Track System, yaitu sistem yang menggabungkan sanksi pidana dan sanksi tindakan dalam penanganan tindak pidana tertentu.

‎Melalui pendekatan tersebut, pengguna narkotika diposisikan sebagai korban penyalahgunaan yang lebih mengutamakan rehabilitasi dibandingkan pemidanaan, sehingga proses pemulihan dapat berjalan lebih efektif tanpa mengabaikan aspek penegakan hukum terhadap para bandar dan pengedar.

‎“Pengguna itu korban. Maka kalau dia hanya pengguna, wajib tidak boleh dipenjarakan,” tegasnya.

‎Acara juga dimeriahkan penampilan Tari Remo yang dibawakan Nabila dari Sanggar Lelly sebagai pembuka kegiatan.

‎Pada kesempatan tersebut, Duta Anti Narkoba Srikandi, Acha Cristie Gracelia mengajak seluruh masyarakat, khususnya kaum perempuan, agar menjadi garda terdepan dalam menjaga keluarga dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

‎“Perempuan adalah benteng pertama keluarga. Mari bersama menjaga generasi bangsa dengan mengatakan tidak pada narkoba,” ujar Acha.

‎Kegiatan ditutup dengan pembacaan Deklarasi Jawa Timur Bersih Narkoba yang dipimpin Elcyra dari Universitas Bhayangkara Surabaya dengan seruan bersama: “Satu Tekad, Satu Langkah, Jawa Timur Bersih Narkoba.”

‎(Tim)

Iklan Detail Video

iklanhomebawah