Home Daerah Verval Siswa PKBM di Garut Dipertanyakan: Formalitas atau Fakta?

Verval Siswa PKBM di Garut Dipertanyakan: Formalitas atau Fakta?

235
0
SHARE
 Verval Siswa PKBM di Garut Dipertanyakan: Formalitas atau Fakta?

Ugdnews.com-‎Garut – Proses verifikasi dan validasi (verval) peserta didik Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Garut tahun ajaran 2025/2026 menuai sorotan. Kegiatan yang semestinya menjamin keabsahan data warga belajar ini diduga berjalan hanya sebatas formalitas.

‎Berdasarkan penelusuran dan keterangan dari berbagai sumber, sejumlah siswa tetap dinyatakan lolos meski tidak hadir dalam verval maupun tidak membawa dokumen asli yang dipersyaratkan. Beberapa kasus bahkan menunjukkan dokumen hanya ditunjukkan melalui foto di telepon genggam oleh pengurus PKBM kepada penilik.

‎Padahal, aturan teknis verval PKBM Garut menegaskan bahwa peserta didik wajib hadir membawa dokumen asli, seperti ijazah, KTP, kartu keluarga, akta kelahiran, formulir pendaftaran, serta nomor HP aktif. Ketidakhadiran hanya dapat diwakilkan oleh anggota keluarga yang tercatat di KK, sementara lembaga yang tidak menghadirkan siswa berpotensi dianggap mengundurkan diri.

‎Verval sendiri bertujuan memastikan keabsahan dan integritas data, yang sangat penting bagi pemetaan, perencanaan, penyaluran bantuan, hingga evaluasi program pendidikan kesetaraan.

‎Namun, praktik di lapangan diduga menyimpang dari ketentuan tersebut. Hal ini memunculkan keraguan publik mengenai validitas data siswa yang dinyatakan lolos.

‎Hingga berita ini dirilis, awak media masih berupaya menghubungi pejabat terkait di Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.

‎(Tim Liputan) 

Iklan Detail Video

iklanhomebawah