Home Daerah Bid Propam Polda Sumut Dalami Dugaan Kejanggalan Penangkapan Rahmadi di Tanjungbalai

Bid Propam Polda Sumut Dalami Dugaan Kejanggalan Penangkapan Rahmadi di Tanjungbalai

140
0
SHARE
Bid Propam Polda Sumut Dalami Dugaan Kejanggalan Penangkapan Rahmadi di Tanjungbalai

Ugdnews.com-‎Medan – Polda Sumut melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) terus mendalami dugaan kejanggalan dalam penangkapan Rahmadi oleh Kompol DK di Tanjungbalai beberapa waktu lalu.

‎Pada Selasa (19/8/2025), Bid Propam memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui bahkan ikut serta dalam proses penangkapan tersebut.

‎Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, melalui Kasubbid Penmas AKBP Siti Rohani Tampubolon, membenarkan adanya pemeriksaan saksi pada hari ini.

‎“Kompol DK belum diperiksa. Hari ini hanya memeriksa para saksi terkait penangkapan yang dipermasalahkan,” ujarnya tanpa merinci identitas saksi yang dimaksud.

‎AKBP Siti juga menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap Kompol DK masih berlanjut.

‎“Proses terus berjalan, ditunggu saja kesimpulan dari seluruh rangkaian pemeriksaan yang dilakukan Bid Propam,” katanya.

‎Sementara itu, kuasa hukum Kompol DK, Hans Silalahi, saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui adanya rencana pemeriksaan terhadap kliennya.

‎“Tidak tahu, saya lagi di Jakarta, ada kepentingan ke Mabes Polri,” ujarnya singkat.

‎Sebelumnya, pada Kamis (31/7/2025), Tim kuasa hukum Rahmadi telah menyerahkan berbagai bukti dugaan kejanggalan penangkapan ke Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Sumut. 

‎Tidak hanya itu, dokumen dan rekaman video yang memperlihatkan dugaan kekerasan saat penangkapan juga sudah diserahkan kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut.

(red)

Iklan Detail Video

iklanhomebawah