Home Hukum dan Kriminal BNN Pertimbangkan Larangan Vape, Suyudi: Kami Perlu Kajian Lebih Jauh

BNN Pertimbangkan Larangan Vape, Suyudi: Kami Perlu Kajian Lebih Jauh

115
0
SHARE
BNN Pertimbangkan Larangan Vape, Suyudi: Kami Perlu Kajian Lebih Jauh

Ugdnews.com-BNN Pertimbangkan Larangan Vape, Suyudi: Kami Perlu Kajian Lebih Jauh‎Jakarta-Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol. Suyudi Ario Seto mengungkapkan adanya rencana untuk mengeluarkan kebijakan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape di Indonesia. Rencana tersebut muncul setelah Singapura lebih dulu menerapkan kebijakan serupa.

‎“Ini tentunya akan menjadi bagian dari pendalaman kita. Kita perlu duduk bersama dulu dan akan melihat ke depan seperti apa hasilnya,” ujar Suyudi kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).

‎Suyudi menjelaskan, BNN menemukan sejumlah kasus penyalahgunaan narkotika yang memanfaatkan vape sebagai media penyalur. Namun, ia menegaskan bahwa hal itu tidak serta merta dapat dijadikan dasar untuk langsung melarang vape di Tanah Air.

‎“Kemungkinan itu pasti ada saja. Tapi kita harus melihat data yang sesungguhnya. Beri saya kesempatan untuk mendalami hal ini lebih jauh,” jelasnya.

‎Saat ini, BNN masih melakukan kajian komprehensif mengenai dampak penggunaan vape, baik dari sisi kesehatan maupun potensi penyalahgunaannya dalam peredaran narkotika.

(Red) 

Iklan Detail Video

iklanhomebawah