Ugdnews.com-Malang-Kasus pengeroyokan yang menimpa dua orang warga berinisial ADM dan AFA kini resmi mendapat pendampingan hukum. Yesi Triastutik, SH., dari kantor hukum Yesi Triastutik & Partners, menyatakan siap mengawal proses hukum hingga tuntas demi mencari keadilan bagi para korban.
Kedua korban diketahui telah memberikan surat kuasa kepada Yesi Triastutik, SH. pada Senin, 16 Juni 2025, untuk menangani perkara ini secara hukum. Yesi mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus mengawasi dan mendampingi seluruh proses penyelidikan dan penegakan hukum atas kasus pengeroyokan yang dialami kliennya.
"Kami telah menerima kuasa resmi dari saudara ADM dan AFA. Sebagai kuasa hukum, kami akan mengawal proses ini sampai tuntas. Kami berharap tidak ada intervensi dalam bentuk apa pun dan pihak kepolisian dapat bekerja secara profesional dan transparan,” tegas Yesi dalam keterangan persnya. Minggu (27/7).
Yesi juga meminta agar proses penegakan hukum benar-benar menjunjung tinggi keadilan dan tidak memandang status sosial atau pihak tertentu dalam penyidikan. Ia berharap kasus ini segera menemukan titik terang dan para pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap peristiwa pengeroyokan tersebut. Publik pun menaruh harapan besar agar kasus ini tidak berlarut-larut dan memberikan kejelasan hukum bagi para korban.
(Biro Malang)













LEAVE A REPLY